PeluangTerkini.com
– Berdasarkan Permendikbudristek
Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah,
Pemerintah Kota Jambi membuka pendaftaran bagi guru yang memenuhi syarat untuk
menjadi Calon Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Persyaratan Seleksi Administrasi
Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar:
- Kualifikasi
Akademik: Minimal Sarjana (S-1) dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Sertifikat
Pendidik: Memiliki sertifikat pendidik yang sah.
- Golongan &
Pangkat: Minimal Penata (III/c) bagi PNS, atau setara bagi PPPK dengan
pengalaman mengajar minimal 8 tahun.
- Jabatan
Fungsional: Minimal Guru Ahli Pertama.
- Penilaian
Kinerja: Predikat "Baik" selama 2 tahun terakhir.
- Pengalaman
Manajerial: Minimal 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi,
atau komunitas pendidikan.
- Catatan Hukum:
Tidak pernah dikenai hukuman disiplin berat atau terlibat tindak pidana.
- Usia Maksimal: 56
tahun saat pengangkatan.
- Kesediaan
Penempatan: Bersedia ditugaskan di wilayah Pemerintah Daerah terkait.
- Integritas:
Menandatangani Pakta Integritas.
Informasi Penting
- Pendaftaran
Online: 4–14 Juli 2025 di disdik.jambikota.go.id.
- Pilihan Sekolah:
Setiap pelamar boleh memilih maksimal 2 sekolah sesuai minat.
- Gratis: Proses
seleksi tanpa biaya (tidak ada pungutan).
- Pelaporan
Pelanggaran: Jika menemukan kecurangan, laporkan ke Dinas Pendidikan
Kota Jambi atau kontak layanan resmi.
Program ini memberikan kesempatan bagi guru berkompeten untuk memimpin
sekolah negeri di Kota Jambi. Pastikan dokumen lengkap dan daftar sebelum batas
waktu!
#RekrutmenKepalaSekolah #GuruJambi #PendidikanBerkualitas
Sumber:
Instagram @humaskotajambi