Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022- 2025 dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

 

Informasi Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022- 2025
(Foto: Instagram @kpipusat)

PeluangTerkini.com – Kabar gembira bagi anda yang ingin bergabung dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat  Masa Bakti 2022-2025. Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025 saat ini sedang membuka Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022- 2025. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 31 Maret – 15 April 2022.

Persyaratan Umum

  • Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Berpendidikan paling rendah Sarjana (Strata-1);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
  • Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
  • Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
  • Bukan anggota legislatif atau yudikatif;
  • Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik; dan Nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2022 - 2025

Persyaratan Khusus

  • Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran;
  • Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
  • Memiliki pengalaman profesional minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan Komisi Penyiaran Indonesia;
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran; dan
  • Tidak memiliki benturan kepentingan

Tata Cara Pendaftaran

A. Pelamar dapat melakukan registrasi akun melalui website https://seleksi.kominfo.go.id  dengan cara:

  • Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut: https://seleksi.kominfo.go.id/auth/register;
  • Silahkan isi data anda dengan lengkap dan tepat. Pastikan anda mengingat password yang telah diisi;
  • Cek email anda, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran;
  • Klik atau salin link aktivasi yang anda terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan;
  • Setelah selesai mengisi kata sandi, anda diharapkan mengisi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal;
  • Setelah mengisi daftar riwayat hidup dengan lengkap, pilih Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 pada seleksi yang tersedia;
  •  Kemudian klik Daftar Sekarang;
  • Kemudian upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi.

B. Penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dilakukan secara daring melalui website https://seleksi.kominfo.go.id  dengan mengunggah dokumen (scan berwarna) sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Ijazah asli pendidikan terakhir atau yang telah dilegalisasi;
  • Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah;
  • Surat keterangan sehat secara fisik, surat keterangan sehat secara mental, dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
  • Surat Pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran (Lampiran 1);
  • Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai lampiran (Lampiran 2);
  • Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- sesuai lampiran (Lampiran 3), yang menyatakan bahwa pendaftar:

    1. Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    2. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
    3. Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran;
    4. Bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, jika terpilih sebagai Anggota KPI Pusat;
    5. Bersedia bekerja penuh waktu;
    6. Bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota KPI Pusat apabila di kemudian hari melakukan tindakan indisipliner;
    7. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara pada saat dilantik; dan
    8. Bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.

  • Pakta Integritas yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- sesuai lampiran (Lampiran 4).

*Formulir Lampiran dan informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui laman: https://seleksi.kominfo.go.id

Ketentuan Lain-lain

  • Berkas administrasi yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  • Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
  • Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman https://seleksi.kominfo.go.id  dan/atau email yang dikirim Sekretariat Pansel. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
  • Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar;
  • Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia Seleksi;
  • Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022- 2025 dapat diakses melalui instagram @kpipusat atau melalui tautan berikut: https://seleksi.kominfo.go.id/info-seleksi/seleksicalonanggotakpi

Sumber: https://seleksi.kominfo.go.id/info-seleksi/seleksicalonanggotakpi dan Instagram @kpipusat

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022- 2025 dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya"