Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seleksi Penerimaan PPPK BNPB Tahun Anggaran 2022 Dibuka, Cek Persyaratan dan Link Pendaftarannya!

 

Informasi Seleksi Penerimaan PPPK BNPB Tahun Anggaran 2022
(Foto: Instagram @bnpb_indonesia)

PeluangTerkini.com – Informasi menarik bagi anda yang ingin bergabung dengan keluarga besar Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI), sebagai informasi bahwa BNPB saat ini membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2022 yang akan ditugaskan di unit kerja BNPB yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK BNPB Tahun Anggaran 2022 dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023.

Alokasi Formasi

Jumlah alokasi formasi PPPK Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2022 adalah sebanyak 127 formasi, dengan rincian sebagai berikut:

  • Formasi dengan kualifikasi lulusan S-1/D-IV sebanyak 88
  • Formasi dengan kualifikasi lulusan D-III sebanyak 39

Persyaratan Umum

  • Warga  Negara  Indonesia  yang  bertaqwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  setia  dan  taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online;
  • Tidak  pernah  dipidana  penjara  berdasarkan  putusan  pengadilan  yang  telah  mempunyai kekuatan  hukum  yang  tetap,  karena  melakukan  tindak  pidana  dengan  pidana  penjara  2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir sebagai  PPPK);
  • Tidak  pernah  diberhentikan  dengan  hormat  atas  permintaan  sendiri  atau  tidak  dengan hormat    sebagai    PNS/PPPK,    anggota    TNI/POLRI,    pegawai    BUMN/BUMD    atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak  berkedudukan  sebagai  anggota  atau  pengurus  partai  politik  atau  terlibat  politik praktis;
  • Tidak  pernah  terlibat  gerakan  yang  menentang  Pancasila,  UUD  1945  dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki  kompetensi  yang  dibuktikan  dengan  sertifikasi  keahlian  tertentu  yang  masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat  jasmani  dan  rohani  sesuai  dengan  persyaratan  Jabatan  yang  dilamar  (surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir sebagai PPPK);
  • Tidak  mengonsumsi/menggunakan  narkotika,  psikotroprika,  prekursor,  dan  zat  adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir sebagai PPPK);
  • Bersedia    ditempatkan di    unit    kerja    manapun    di    lingkungan    Badan    Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB);
  • Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan pribadi selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku;
  • Wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
    • Paling   rendah Pejabat Pimpinan Tinggi   Pratama bagi   pelamar   yang   memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah; atau
    • Paling  rendah Direktur/Kepala  Divisi  yang  membidangi Sumber  Daya  Manusia bagi pelamar   yang   memiliki   pengalaman   bekerja   pada perusahaan   swasta/lembaga  swadaya non-pemerintah/Yayasan;
  • Lulusan  Perguruan  Tinggi  Negeri  atau  Perguruan  Tinggi  Swasta,  di  Dalam  Negeri  atau Luar  Negeri  yang  program  studinya  telah TERAKREDITASI oleh  Badan  Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah , dengan persyaratan ;
    • Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV) IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) dalam skala 4 (empat);
    • Diploma III (D-III) IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) dalam skala 4 (empat);
  • Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
  • Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima; dan
  • Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
    • Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:
      • Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
      • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar

Timeline Pendaftaran PPPK BNPB Tahun 2022

  • Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023
  • Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 – 11 Januari 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 – 15 Januari 2023
  • Masa Sanggah: 16 – 18 Januari 2023
  • Jadwal Sanggah: 19 – 25 Januari 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 26 – 28 Januari 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 – 22 Januari 2023
  • Penarikan Data Final: 23 – 24 Januari 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari – 1 Maret 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 2 – 7 Maret 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret – 3 April 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret – 6 April 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret – 8 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 9 – 11 April 2023
  • Masa Sanggah: 12 – 14 April 2023
  • Jawab Sanggah: 14 – 20 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 – 29 April 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 30 April – 22 Mei 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei – 20 Juni 2023

Catatan:

Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui melalui website https://sscasn.bkn.go.id

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pengumuman dilaksanakan melalui website http://www.bnpb.go.id  dan pendaftaran secara online melalui website http://sscasn.bkn.go.id  
  2. Pelamar harus melengkapi persyaratan:

  • Dokumen persyaratan terdiri dari:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
    • Pas foto berlatar belakang warna merah berukuran 4x6;
    • ljazah dan Transkrip Nilai asli;
    • Scan Surat Akreditasi Program Studi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman website https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_prodi. php;
    • Surat lamaran ditujukan Kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, ber-meterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh di website: http://www.bnpb.go.id);
    • Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, ber-materai Rp.10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh di website : http://www.bnpb.go.id); dan
    • Surat Pengalaman Kerja yang relevan dengan bidang jabatan yang dilamar pada Instansi Pemerintah/Swasta yang ditandatangani oleh Minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah atau Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/Yayasan.

  • Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: http://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor lnduk Kependudukan (NlK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online agar mengunduh (download) dan mencetak tanda bukti pendaftaran.
  • Batas waktu pendaftaran online dan unggah (upload) dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023 (ditutup pukul 23.59 WIB).
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui website resmi BNPB (www.bnpb.go.id) dan Papan Pengumuman di Kantor BNPB, Gedung Graha BNPB Jl. Pramuka Kav. 38, Jakarta Timur 13120 Jakarta.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai rincian formasi dan wilayah penempatan pada Seleksi Penerimaan PPPK BNPB Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui Instagram @bnpb_indonesia atau melalui laman https://bnpb.go.id/berita/seleksi-pegawai-aparatur-sipil-negara-badan-nasional-penanggulangan-bencana-tahun-anggaran-2022

Sumber: Instagram @bnpb_indonesia dan https://bnpb.go.id/

Posting Komentar untuk "Seleksi Penerimaan PPPK BNPB Tahun Anggaran 2022 Dibuka, Cek Persyaratan dan Link Pendaftarannya!"