Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Luwu Timur Pemilu 2024

 

Informasi Rekrutmen Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Luwu Timur untuk Pemilu 2024
(Foto: Instagram @bawasluluwutimur)

PeluangTerkini.com – Informasi menarik bagi anda  yang tertarik berpartisipasi mengambil bagian pada Pengawasan Pemilu di Kabupaten Luwu Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Luwu Timur) saat ini membuka kesempatan bagi anda yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024. Pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Luwu Timur dibuka mulai tanggal 2 – 6 Januari 2024.

Persyaratan Pendaftaran Pengawas TPS

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon Pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024:

  • Warga negara Indonesia;
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan Adil;
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu;
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  • Berdomisili di kecamatan setempat dalam negara kesaturan republik Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP);
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon ptps;
  • Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; Dan
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Dokumen Persyaratan

  • Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  • Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Surat Pernyataan;

Timeline Pendaftaran

Jadwal pendaftaran dapat dilihat pada foto dibawah ini:

 

(Foto: Instagram @bawasluluwutimur)

Informasi lebih lanjut Pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Luwu Timur Pemilu 2024 selengkapnya dapat diakses melalui Instagram @bawasluluwutimur.

Sumber: Instagram @bawasluluwutimur

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Rekrutmen Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Luwu Timur Pemilu 2024"