PeluangTerkini.com
– Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan
Jeneberang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum secara resmi
membuka masa Pengusulan Lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna
Air Irigasi (P3-TGAI) untuk Tahun Anggaran 2026. Program yang merupakan
bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan air dan pangan ini
menggunakan skema padat karya tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN).
Bagi para pemangku kepentingan di bidang sumber daya air, terutama yang
bergerak di sektor irigasi pertanian, inilah saatnya untuk mengajukan usulan
lokasi agar dapat merasakan manfaat dari program peningkatan tata guna air ini.
Apa Itu Program
P3-TGAI?
P3-TGAI adalah
singkatan dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi.
Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang bertujuan untuk:
- Meningkatkan
fungsi dan kinerja sistem irigasi.
- Mendukung
produktivitas pertanian melalui ketersediaan air yang optimal.
- Menyerap tenaga
kerja lokal melalui skema padat karya tunai, sehingga mampu menggerakkan
perekonomian masyarakat di sekitar lokasi irigasi.
Pelaksanaan program ini berpedoman pada Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis
P3-TGAI yang telah ditetapkan, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai
regulasi dan tepat sasaran.
Siapa Saja yang
Bisa Mengusulkan?
Pengusulan lokasi P3-TGAI untuk Tahun Anggaran 2026 bersifat terbuka dan
dapat berasal dari berbagai pihak, yaitu:
- DPR RI (melalui usulan pokok-pokok
pikiran).
- Instansi Pemerintah Daerah, seperti Dinas
Pekerjaan Umum (PU) di tingkat Provinsi, Kabupaten, atau Kota.
- Masyarakat Petani, yang tergabung
dalam wadah resmi seperti:
- Perkumpulan
Petani Pemakai Air (P3A)
- Gabungan
Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)
- Induk
Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A)
Jadwal Pengusulan:
Catat Tanggalnya!
Proses pengusulan dilakukan secara daring. Pastikan Anda tidak melewatkan
batas waktu yang telah ditentukan. Berikut adalah jadwal resmi pengusulan
lokasi P3-TGAI TA 2026 yang diterbitkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai
Pompengan Jeneberang:
|
Tahap |
Mulai |
Sampai |
|
Pengusulan Lokasi
TA 2026 |
27 Februari 2026 |
10 Maret 2026 |
Perhatian: Batas akhir
pengusulan adalah pada 10 Maret 2026 pukul 16.00 WIB. Usulan yang
masuk setelah waktu tersebut tidak akan diproses.
Cara Mendaftar:
Online via Portal Kementerian PU
Pendaftaran dan pengusulan lokasi dilakukan secara online melalui
aplikasi atau web portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Calon pengusul dapat mengakses laman berikut:
https://pu.go.id/bantuanpemerintah
Melalui portal ini, para pengusul (DPR RI, Instansi Daerah, atau
P3A/GP3A/IP3A) dapat mengajukan usulan lokasi dengan mengikuti tahapan yang
telah ditentukan dalam sistem.
Informasi Lebih
Lanjut
Untuk informasi lebih detail mengenai persyaratan, pedoman, dan petunjuk
teknis pelaksanaan P3-TGAI, calon pengusul dapat merujuk pada Pedoman Umum dan
Juknis yang berlaku. Surat pengumuman resmi ini ditandatangani oleh Kepala
Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi,
dan telah diterbitkan sejak 27 Februari 2026 di Makassar.
Jangan sia-siakan kesempatan untuk mengusulkan daerah Anda sebagai lokasi
program padat karya tunai yang bermanfaat bagi peningkatan tata guna air
irigasi ini. Segera lengkapi persyaratan dan ajukan usulan Anda sebelum batas
waktu berakhir!
*Bagikan informasi penting ini kepada kelompok tani, dinas terkait, atau
pihak-pihak yang membutuhkan agar program P3-TGAI dapat menjangkau lebih banyak
daerah yang memerlukan.*
#P3TGAI
#KementerianPU #SumberDayaAir #Irigasi #PadatKaryaTunai #PertanianIndonesia
Sumber: Instagram @pu_sda_pompenganjeneberang

