Notification

×

Pengumuman Resmi: Pengusulan Lokasi P3-TGAI TA 2026 Dibuka Hingga 10 Maret

Minggu, 08 Maret 2026 | Maret 08, 2026 WIB Last Updated 2026-03-08T15:44:51Z

 


PeluangTerkini.com Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum secara resmi membuka masa Pengusulan Lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) untuk Tahun Anggaran 2026. Program yang merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan air dan pangan ini menggunakan skema padat karya tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bagi para pemangku kepentingan di bidang sumber daya air, terutama yang bergerak di sektor irigasi pertanian, inilah saatnya untuk mengajukan usulan lokasi agar dapat merasakan manfaat dari program peningkatan tata guna air ini.

 

Apa Itu Program P3-TGAI?

P3-TGAI adalah singkatan dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi. Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang bertujuan untuk:

  • Meningkatkan fungsi dan kinerja sistem irigasi.
  • Mendukung produktivitas pertanian melalui ketersediaan air yang optimal.
  • Menyerap tenaga kerja lokal melalui skema padat karya tunai, sehingga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi irigasi.

Pelaksanaan program ini berpedoman pada Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI yang telah ditetapkan, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.

 


Siapa Saja yang Bisa Mengusulkan?

Pengusulan lokasi P3-TGAI untuk Tahun Anggaran 2026 bersifat terbuka dan dapat berasal dari berbagai pihak, yaitu:

  1. DPR RI (melalui usulan pokok-pokok pikiran).
  2. Instansi Pemerintah Daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) di tingkat Provinsi, Kabupaten, atau Kota.
  3. Masyarakat Petani, yang tergabung dalam wadah resmi seperti:
    • Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
    • Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)
    • Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A)

 

Jadwal Pengusulan: Catat Tanggalnya!

Proses pengusulan dilakukan secara daring. Pastikan Anda tidak melewatkan batas waktu yang telah ditentukan. Berikut adalah jadwal resmi pengusulan lokasi P3-TGAI TA 2026 yang diterbitkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang:

Tahap

Mulai

Sampai

Pengusulan Lokasi TA 2026

27 Februari 2026
Pukul 09.00 WIB

10 Maret 2026
Pukul 16.00 WIB

Perhatian: Batas akhir pengusulan adalah pada 10 Maret 2026 pukul 16.00 WIB. Usulan yang masuk setelah waktu tersebut tidak akan diproses.

Cara Mendaftar: Online via Portal Kementerian PU

Pendaftaran dan pengusulan lokasi dilakukan secara online melalui aplikasi atau web portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Calon pengusul dapat mengakses laman berikut:

https://pu.go.id/bantuanpemerintah

Melalui portal ini, para pengusul (DPR RI, Instansi Daerah, atau P3A/GP3A/IP3A) dapat mengajukan usulan lokasi dengan mengikuti tahapan yang telah ditentukan dalam sistem.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih detail mengenai persyaratan, pedoman, dan petunjuk teknis pelaksanaan P3-TGAI, calon pengusul dapat merujuk pada Pedoman Umum dan Juknis yang berlaku. Surat pengumuman resmi ini ditandatangani oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, dan telah diterbitkan sejak 27 Februari 2026 di Makassar.

Jangan sia-siakan kesempatan untuk mengusulkan daerah Anda sebagai lokasi program padat karya tunai yang bermanfaat bagi peningkatan tata guna air irigasi ini. Segera lengkapi persyaratan dan ajukan usulan Anda sebelum batas waktu berakhir!

 

*Bagikan informasi penting ini kepada kelompok tani, dinas terkait, atau pihak-pihak yang membutuhkan agar program P3-TGAI dapat menjangkau lebih banyak daerah yang memerlukan.*

#P3TGAI #KementerianPU #SumberDayaAir #Irigasi #PadatKaryaTunai #PertanianIndonesia

 

Sumber: Instagram @pu_sda_pompenganjeneberang

 

 

×
Berita Terbaru Update